HALOOKI, OKI: Kabar gembira menyelimuti Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Tunjangan Hari Raya (THR) untuk menyambut Hari Raya Idulfitri tahun ini telah rampung disalurkan.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKI, Farlidena Burniat, mengonfirmasi kabar baik ini. “Alhamdulillah, seluruh PNS, PPPK, dan anggota DPRD Kabupaten OKI telah menerima THR lebaran tahun ini. Penyaluran terakhir dilakukan kemarin,” ujarnya pada Jumat (28/3/2025).
Farlidena menjelaskan bahwa proses transfer THR langsung ke rekening masing-masing pegawai telah tuntas pada Kamis (27/3/2025).
“Penyaluran terakhir adalah untuk para guru, yang memang memiliki alokasi THR terbesar dibandingkan pegawai lainnya,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten OKI sendiri telah menyiapkan anggaran sebesar Rp48,6 miliar untuk pembayaran THR tahun ini. Dana tersebut diperuntukkan bagi 6.109 PNS, 3.691 PPPK, serta 45 anggota DPRD Kabupaten OKI. Rinciannya, alokasi THR untuk guru mencapai Rp31,5 miliar, sementara sisanya dialokasikan untuk pegawai lainnya.
Sebelumnya, proses penyaluran THR sempat menunggu regulasi dari pemerintah pusat yang tertuang dalam PP Nomor 11 Tahun 2025 dan PMK Nomor 23 Tahun 2025. Farlidena memastikan bahwa setelah dana THR masuk ke Kas Daerah, pihaknya segera melakukan penyaluran kepada seluruh pegawai.
“Penghitungan THR sudah siap dan mencukupi. Kami memprioritaskan THR ini sehingga begitu dana dari pusat tiba dan masuk Kasda, akan langsung kami salurkan ke rekening masing-masing pegawai,” tegas Farlidena sebelumnya pada Senin (17/3/2025).
Farlidena juga merinci besaran THR yang diterima masing-masing kategori pegawai, yaitu Rp33.120.315.777 untuk PNS, Rp15.375.634.639 untuk PPPK, dan Rp185.130.183 untuk anggota DPRD.
“THR ini diberikan secara penuh, tanpa adanya potongan,” katanya.
Dengan cairnya THR ini, Pemerintah Kabupaten OKI berharap dapat memberikan dampak positif bagi para ASN dan PPPK, terutama dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Diharapkan dengan penyaluran THR ini, mereka dapat memanfaatkannya sebaik mungkin,” pungkas Farlidena, seraya menambahkan bahwa momentum ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan konsumsi dan daya beli masyarakat di Kabupaten OKI.
Terkait dengan THR untuk tenaga honorer, Farlidena menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka bekerja.