HALOOKI, OKI: Perkumpulan Bende Seguguk Ogan Komering Ilir (OKI) membuat geger Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang dengan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKI. Mereka menuding sang Sekda telah “mencaplok” kuota haji yang seharusnya diperuntukkan bagi petugas haji.
“Laporan kami ini mempertanyakan adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan yang mengambil jatah kuota keberangkatan haji ke tanah suci Mekkah tahun 2025 dengan menggeser kuota dari petugas haji Kabupaten OKI, Sumatera Selatan,” ujar Ketua Umum Perkumpulan Bende Seguguk OKI, Ahmad Akbar, Senin (24/3/2025).
Akbar menilai, tindakan Sekda tersebut tidak pantas dan mencoreng citra birokrasi.
“Perilaku tersebut tidak patut dan tidak layak dilakukan oleh seorang Sekda yang notabenenya pimpinan tertinggi yang ada di birokrasi Kabupaten Ogan Komering Ilir. Penyalahgunaan wewenang ini adalah bentuk arogansi yang dilakukan oleh oknum Sekda yang tidak patut dicontoh oleh pejabat publik lainnya,” ujar Akbar dengan nada geram.
Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), yang seharusnya bertugas membantu kelancaran ibadah haji, justru menjadi korban “keserakahan” oknum pejabat.
“Setiap kloter ada tiga orang petugas dari daerah. Siapa yang menjadi TPHD sepenuhnya menjadi kewenangan Gubernur. Seleksi TPHD dilakukan oleh Pemerintah Provinsi, dalam pelaksanaannya Pemprov berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi setempat,” cetus Akbar.
Perkumpulan Bende Seguguk OKI pun mendesak BKN Regional VII Palembang untuk bertindak tegas.
“Kami mendesak Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional VII Palembang untuk menelusuri dugaan adanya pelanggaran kode etik ASN dan tindakan indisipliner karena telah merugikan orang lain. Kami juga mendesak BKN untuk memberikan sanksi tegas baik hukuman secara administrasi maupun disiplin,” tegasnya.
Tak hanya BKN, laporan ini juga ditembuskan ke Kementerian PANRB, Ombudsman RI Sumatera Selatan, dan Bupati OKI.
“Kami berharap agar laporan kami ini segera ditindaklanjuti,” pungkas Akbar.