HALOOKI, OKI:Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menunjukkan keseriusannya dalam mencetak para “juru damai” di tingkat desa dan kelurahan. Sebanyak 96 kepala desa dan lurah dari berbagai kecamatan antusias mengikuti tahapan seleksi Peace Maker Training yang berlangsung sejak 8 hingga 22 April 2025. Tahapan awal ini fokus pada penilaian substansi bukti pengalaman peserta dalam menyelesaikan berbagai sengketa di wilayah masing-masing.
Pembukaan seleksi yang digelar di Kayuagung, Kamis (17/4/2025) dihadiri langsung oleh Wakil Bupati OKI, Supriyanto, beserta jajaran penting lainnya. Dalam sambutannya, Wabup Supriyanto menyampaikan keyakinannya terhadap kualitas para peserta dari OKI.
“Kepala desa dan lurah di OKI sudah banyak makan asam garam dalam penyelesaian sengketa, baik itu masalah lahan maupun perselisihan lainnya. Bukti-bukti yang mereka kirimkan juga lengkap, saya optimis nilai mereka akan mampu bersaing di tingkat Sumatera Selatan,” ujarnya penuh harap.
Wabup juga menambahkan bahwa penilaian ini diharapkan dapat memicu para pemimpin di tingkat desa untuk terus berinovasi dan mendokumentasikan setiap upaya pelayanan hukum kepada masyarakat.
Antusiasme peserta dari OKI juga diakui oleh Asnedi, Penyuluh Hukum Ahli Madya dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan.
“Dari pantauan kami, Kabupaten OKI menjadi peserta terbanyak dan paling bersemangat dalam mengikuti ajang ini. Saat ini, ada 96 desa/kelurahan dari Kecamatan Kayuagung, Teluk Gelam, Tanjung Lubuk, Sp. Padang, dan Jejawi yang ikut serta,” ungkap Asnedi.
Tahapan penilaian ini akan mengkategorikan pengalaman penyelesaian sengketa peserta ke dalam skala rendah, ringan, sedang, hingga berat. Penilaian ini didasarkan pada Pedoman Pelaksanaan Program Pembinaan Hukum di wilayah Tahun 2025 Nomor : PHN-PR 01.03–01 Tahun 2025 dan sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Dengan semangat dan partisipasi yang tinggi dari Kabupaten OKI, diharapkan akan lahir para Peace Maker handal yang mampu menciptakan harmoni di tengah masyarakat.