Halo OKI
No Result
View All Result
Thursday, June 26, 2025
  • Beranda
  • Dunia
  • Opini
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Budaya
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Beranda
  • Dunia
  • Opini
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Budaya
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Halo OKI
No Result
View All Result
Home Kriminal

Korupsi APBDes, Kepala Desa Petanang Ditahan

Ryan by Ryan
4 months ago
Reading Time: 1 min read
0
Korupsi APBDes, Kepala Desa Petanang Ditahan

Kades Petanang, S (tengah) dikawal petugas menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Petanang, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2019-2023. (Foto: Kejari Muara Enim)

Share on FacebookShare on Whatsapp

HALOOKI, Muara Enim: Kasus korupsi yang mengguncang Desa Petanang akhirnya menemui titik terang. Kejaksaan Negeri Muara Enim telah menetapkan Kepala Desa Petanang, S, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana desa tahun anggaran 2019-2023.

POSTINGAN TERKAIT

Ratusan Bollard Trotoar di Palembang Raib Dicuri!

Siswi SD 10 Tahun Raib Ditelan Arus Sungai Komering

Sekda OKI Diduga Serobot Kuota Haji, BKN Diminta Turun Tangan!

“Modus yang dilakukan tersangka sangat merugikan negara. Kami menemukan adanya belanja fiktif, kekurangan volume pekerjaan fisik, dan pajak kegiatan yang tidak disetorkan,” ungkap Kasi Intelejen Kejari Muara Enim, Anjasra Karya, dalam keterangan tertulis, Rabu (19/2/2025).

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan pengelolaan dana desa di Petanang. Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan adanya indikasi korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa S.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Dana desa seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujar salah satu warga Petanang yang enggan disebutkan namanya.

Akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian mencapai Rp1,2 miliar. Jumlah yang fantastis ini seharusnya bisa digunakan untuk membangun infrastruktur desa, meningkatkan pelayanan kesehatan, atau membantu warga yang membutuhkan.

“Kami berharap, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi kepala desa lainnya. Jangan sampai ada lagi yang berani korupsi dana desa,” tegas Anjasra Karya.

Saat ini, tersangka S harus mendekam di balik jeruji besi Lapas Kelas IIB Muara Enim selama 20 hari ke depan. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dan menyeret pelaku ke pengadilan.

Buy JNews Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

Warga Petanang berharap, keadilan dapat ditegakkan dan uang rakyat yang dikorupsi dapat dikembalikan untuk membangun desa. Mereka juga berharap, kejadian ini tidak akan terulang lagi di masa depan.

Tags: desa petanangdesa petanang muara enimkorupsi dana desa
ShareSendScan
Ryan

Ryan

Related Posts

Ratusan Bollard Trotoar di Palembang Raib Dicuri!
Daerah

Ratusan Bollard Trotoar di Palembang Raib Dicuri!

June 2, 2025
Siswi SD 10 Tahun Raib Ditelan Arus Sungai Komering
Daerah

Siswi SD 10 Tahun Raib Ditelan Arus Sungai Komering

April 14, 2025
Sekda OKI Diduga Serobot Kuota Haji, BKN Diminta Turun Tangan!
Daerah

Sekda OKI Diduga Serobot Kuota Haji, BKN Diminta Turun Tangan!

March 24, 2025
Buronan Penggelapan Pajak Rp1,363 Miliar Ditangkap di Serpong
Kriminal

Buronan Penggelapan Pajak Rp1,363 Miliar Ditangkap di Serpong

February 26, 2025
Kejati Sumsel Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Dana APBD
Kriminal

Kejati Sumsel Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Dana APBD

February 17, 2025
Jasad Zainul Ditemukan di Dasar Sungai Terlilit Jala
Kriminal

Jasad Zainul Ditemukan di Dasar Sungai Terlilit Jala

February 3, 2025
Next Post
Buronan Penggelapan Pajak Rp1,363 Miliar Ditangkap di Serpong

Buronan Penggelapan Pajak Rp1,363 Miliar Ditangkap di Serpong

Awal 2025, Ekonomi Sumsel Catat Tren Positif

Awal 2025, Ekonomi Sumsel Catat Tren Positif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita

FORKI Sumsel Gelar Seleksi ke Kejurnas 2025

FORKI Sumsel Gelar Seleksi ke Kejurnas 2025

February 2, 2025
Ratusan Bollard Trotoar di Palembang Raib Dicuri!

Ratusan Bollard Trotoar di Palembang Raib Dicuri!

June 2, 2025
Hari Kartini, Pemkab OKI Hadirkan Layanan KB Serentak

Hari Kartini, Pemkab OKI Hadirkan Layanan KB Serentak

April 21, 2025

Berita Populer

  • Sekda OKI Diduga Selewengkan Kuota Haji, Massa Geruduk BKN

    Sekda OKI Diduga Selewengkan Kuota Haji, Massa Geruduk BKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biduk Kajang: Perahu Tradisional dari Ogan Komering Ilir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati OKI, Muchendi Mengajak ASN Kembali Layani Masyarakat Usai Libur Idul Fitri 1446 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Tulung Selapan Gerak Cepat Atasi Jalan Rusak, Warga Lega Bisa Mudik Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lebaran Kayuagung Gemerlap: Midang Bebuke, Cang Incang Memukau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Halo OKI

halooki.id - Kabar Hari Ini, Inspirasi Esok Hari
Kantor Halooki.id
Jl. D.I Panjaitan No.1757 RT.34 RW.11
Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU2 Palembang
Email : halookiid@gmail.com

Lebih lanjut »

Postingan Terbaru

  • Sumatera Selatan Kirim 21 Atlet Anggar Muda ke Tangerang
  • Proyek Database Infrastruktur OKI Dinilai Belum Mendesak
  • Pertamina Sumbagsel Pastikan Pasokan BBM dan Elpiji Aman

Ketentuan

Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Tentang Kami
Tim Redaksi

© 2025 halooki.id - Copyright halooki.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pojok Foto
  • Kategori
    • Bisnis
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Travel
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Dunia
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 halooki.id - Copyright halooki.id