HALOOKI, Banyuasin: BPJS Kesehatan Cabang Palembang melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin pada Senin (3/2/2025). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin ini membahas optimalisasi penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah tersebut.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga negara, khususnya di Kabupaten Banyuasin. Selain itu, audiensi ini juga bertujuan untuk memperkuat kerja sama antar lembaga, seperti DPRD, Pemerintah Daerah, dan BPJS Kesehatan.
“Hal penting yang menjadi perhatian utama dalam pertemuan ini antara lain adalah memastikan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, peningkatan cakupan peserta JKN di Kabupaten Banyuasin, hingga penganggaran Program JKN, serta keberlanjutan status Universal Health Coverage (UHC) di tahun 2025,” kata Edy.
Berdasarkan data per 1 Februari 2025, jumlah peserta JKN di Kabupaten Banyuasin mencapai 852.605 jiwa atau 98,35% dari total jumlah penduduk. Edy menjelaskan bahwa peserta BPJS Kesehatan terbagi dalam dua segmen, yaitu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Non-PBI. Dana untuk peserta PBI berasal dari pemerintah pusat dan daerah.
“Status UHC suatu daerah diperoleh jika pemerintah daerah mampu menyediakan jaminan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap penuh dukungan DPRD Kabupaten Banyuasin untuk Kabupaten Banyuasin yang telah meraih predikat UHC dapat terus memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakatnya,” ungkap Edy.
Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Abdul Rais, mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk pengawasan DPRD, khususnya Komisi IV, terhadap pelaksanaan Program JKN di Kabupaten Banyuasin. Kesehatan dan pendidikan menjadi fokus utama DPRD Kabupaten Banyuasin.
“DPRD Kabupaten Banyuasin siap berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan untuk mengawal Program JKN, termasuk penganggaran Program JKN bagi masyarakat Kabupaten Banyuasin. Selain itu, DPRD siap memberikan edukasi Program JKN bersama-sama BPJS Kesehatan,” ujar Rais.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuasin, Darwani, menjelaskan bahwa bidang kesehatan merupakan salah satu sektor yang berada di bawah kewenangan Komisi IV, sehingga menjadi perhatian khusus.
“Sebagai Ketua Komisi IV, salah satu tugas kami adalah melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan program di bidang kesehatan di Kabupaten Banyuasin, termasuk Program JKN yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan. Kami sepakat dengan apa yang disampaikan oleh pihak BPJS Kesehatan. Saat ini, fokus utama kami adalah bagaimana Pemerintah Kabupaten Banyuasin dapat mempertahankan dan meningkatkan status UHC yang sudah diraih dan memastikan manfaatnya tetap dirasakan oleh masyarakat,” jelas Darwani.
DPRD Kabupaten Banyuasin berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendorong Pemerintah Kabupaten Banyuasin serta Dinas Kesehatan dalam menjaga komitmen terkait pelayanan kesehatan dan keberlanjutan Program JKN, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu.