HALOOKI, OKI: Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kini menghadapi beban berat defisit anggaran mencapai Rp560 miliar. Dana warisan dari kepemimpinan sebelumnya di bawah Iskandar ini menjadi ujian krusial bagi Bupati Muchendi Mahzareki dalam menstabilkan keuangan daerah dan melanjutkan pembangunan.
Dugaan kuat penyebab defisit ini meliputi pengeluaran yang melampaui kas daerah, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak realistis, serta inefisiensi belanja seperti pengadaan kendaraan dinas yang tumpang tindih. Perencanaan anggaran yang dianggap kurang cermat sejak awal, termasuk pembahasan KUA-PPAS, serta lemahnya pengawasan dari tim anggaran dan badan anggaran DPRD turut memperparah kondisi ini.
Gelombang desakan untuk audit forensik pengelolaan anggaran sebelumnya semakin kencang. Langkah ini dianggap penting untuk menelusuri aliran dana secara jelas dan menentukan keabsahan pembayaran utang yang ditinggalkan.
Situasi kian runyam dengan belum dibayarkannya proyek-proyek yang didanai DAK dan DAU tahun 2024, padahal pekerjaan telah rampung. Para kontraktor kini menanti hak pembayaran mereka, menambah keruhnya kondisi fiskal OKI.
Pemerintahan Muchendi-Supriyanto dituntut bergerak cepat dan tepat untuk menyelamatkan keuangan daerah. Transparansi, efisiensi, dan keberpihakan pada masyarakat dalam pengelolaan anggaran ke depan menjadi kunci.
Ketua Gerakan Pemuda Sumatera Selatan (GASS), Andi Leo, mendesak Pemkab OKI untuk mengambil langkah strategis memulihkan kondisi keuangan daerah. Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengaudit dugaan kebocoran anggaran di seluruh instansi menjadi prioritas.
“Evaluasi seluruh ASN yang memegang amanah pimpinan, mulai dari sekda, kepala dinas, camat sampai lurah, agar mereka bisa mengembalikan secara utuh dugaan kerugian negara akibat kinerja yang barbar sehingga menimbulkan defisit anggaran,” tegas Andi dalam siaran pers yang diterima HALOOKI, Sabtu (5/4/2025).
Lebih lanjut, Andi menekankan perlunya perbaikan administrasi pemerintahan agar kebocoran anggaran tidak terulang. Pemkab OKI juga didorong untuk mencari sumber pendapatan baru di luar APBD serta memetakan dan mengambil kembali aset daerah yang kemungkinan berpindah tangan.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh oknum pemerintahan OKI, yang merasa masih memiliki dan menyimpan atau menikmati aset Pemkab OKI yang bukan haknya agar segera mengembalikan aset tersebut!” serunya.
“Sudah waktunya Bupati OKI untuk merombak tatanan pemerintahan daerah, demi terwujudnya akselerasi pemulihan Kabupaten Ogan Komering Ilir,” pungkas Andi.