Halo OKI
No Result
View All Result
Thursday, June 26, 2025
  • Beranda
  • Dunia
  • Opini
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Budaya
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Beranda
  • Dunia
  • Opini
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Budaya
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Halo OKI
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kejati Sumsel Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Dana APBD

Ryan by Ryan
4 months ago
Reading Time: 2 mins read
0
Kejati Sumsel Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Dana APBD

Salah seorang tersangka pada kasus dugaan korupsi dan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2023 dalam pengawalan Kejati Sumsel. (Foto: Penkum Kejati Sumsel)

Share on FacebookShare on Whatsapp

HALOOKI, Palembang: Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Pada tahun 2024, fokus utama mereka adalah penanganan perkara korupsi di sektor pertambangan, perkebunan, mafia tanah, dan sektor pendapatan negara.

POSTINGAN TERKAIT

Ratusan Bollard Trotoar di Palembang Raib Dicuri!

Siswi SD 10 Tahun Raib Ditelan Arus Sungai Komering

Sekda OKI Diduga Serobot Kuota Haji, BKN Diminta Turun Tangan!

Fokus ini berlanjut di tahun 2025, dengan penambahan tindak pidana suap atau gratifikasi, yang diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan pada 10 Januari 2025.

Terbaru, tim penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara gratifikasi/penyuapan terkait pembangunan kantor lurah, pengecoran jalan RT, dan pembuatan saluran drainase di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Dana untuk proyek-proyek ini bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2023 yang dialokasikan khusus untuk Kabupaten Banyuasin.

Ketiga tersangka tersebut adalah:

  1. AMR: Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol pada Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
  2. WAF: Wakil Direktur CV. HK (periode 26 Februari 2015 – 21 Februari 2022).
  3. APR: Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin.

Penetapan tersangka ini didasarkan pada bukti permulaan yang cukup, yang dikumpulkan oleh tim penyidik.

Tersangka WAF dan APR telah menjalani pemeriksaan dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan, mulai 17 Februari 2025 hingga 8 Maret 2025. Sementara itu, tersangka AMR diamankan di Jakarta pada 17 Februari 2025 dan akan dibawa ke Kejati Sumsel pada 18 Februari 2025 untuk kemudian ditahan selama 20 hari, mulai 18 Februari 2025 hingga 9 Maret 2025.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana korupsi, termasuk pasal 2 ayat (1) jo. pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Buy JNews Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kejati Sumsel telah memeriksa 28 saksi dalam kasus ini. Modus operandi yang terungkap adalah adanya tindak pidana korupsi terkait alokasi belanja bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin pada APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2023. Dari alokasi dana tersebut, terdapat empat kegiatan dengan pagu sebesar Rp3 Miliar, termasuk proyek-proyek di Kelurahan Keramat Raya.

Proyek-proyek tersebut diduga tidak selesai dan tidak sesuai dengan perjanjian kontrak karena adanya suap (commitment fee) dan/atau gratifikasi, serta pengaturan pemenang lelang oleh para tersangka. Akibatnya, diduga terjadi kerugian keuangan negara sebesar ± Rp 826.100.000,-.

Tim penyidik Kejati Sumsel akan terus mendalami alat bukti untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan melakukan tindakan hukum yang diperlukan.

Tags: Kejati Sumselkorupsikorupsi APBD Sumsel
ShareSendScan
Ryan

Ryan

Related Posts

Ratusan Bollard Trotoar di Palembang Raib Dicuri!
Daerah

Ratusan Bollard Trotoar di Palembang Raib Dicuri!

June 2, 2025
Siswi SD 10 Tahun Raib Ditelan Arus Sungai Komering
Daerah

Siswi SD 10 Tahun Raib Ditelan Arus Sungai Komering

April 14, 2025
Sekda OKI Diduga Serobot Kuota Haji, BKN Diminta Turun Tangan!
Daerah

Sekda OKI Diduga Serobot Kuota Haji, BKN Diminta Turun Tangan!

March 24, 2025
Buronan Penggelapan Pajak Rp1,363 Miliar Ditangkap di Serpong
Kriminal

Buronan Penggelapan Pajak Rp1,363 Miliar Ditangkap di Serpong

February 26, 2025
Korupsi APBDes, Kepala Desa Petanang Ditahan
Kriminal

Korupsi APBDes, Kepala Desa Petanang Ditahan

February 20, 2025
Jasad Zainul Ditemukan di Dasar Sungai Terlilit Jala
Kriminal

Jasad Zainul Ditemukan di Dasar Sungai Terlilit Jala

February 3, 2025
Next Post
Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pengawasan LPG 3Kg di Palembang

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pengawasan LPG 3Kg di Palembang

Korupsi APBDes, Kepala Desa Petanang Ditahan

Korupsi APBDes, Kepala Desa Petanang Ditahan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita

Biduk Kajang 570x378px

Biduk Kajang: Perahu Tradisional dari Ogan Komering Ilir

January 17, 2025
Legislator Senayan Sambangi OKI, Bahas Anggaran dan Infrastruktur

Legislator Senayan Sambangi OKI, Bahas Anggaran dan Infrastruktur

April 8, 2025
OKI Mulai Program Makan Bergizi Gratis Siswa

OKI Mulai Program Makan Bergizi Gratis Siswa

April 14, 2025

Berita Populer

  • Sekda OKI Diduga Selewengkan Kuota Haji, Massa Geruduk BKN

    Sekda OKI Diduga Selewengkan Kuota Haji, Massa Geruduk BKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biduk Kajang: Perahu Tradisional dari Ogan Komering Ilir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati OKI, Muchendi Mengajak ASN Kembali Layani Masyarakat Usai Libur Idul Fitri 1446 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Tulung Selapan Gerak Cepat Atasi Jalan Rusak, Warga Lega Bisa Mudik Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lebaran Kayuagung Gemerlap: Midang Bebuke, Cang Incang Memukau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Halo OKI

halooki.id - Kabar Hari Ini, Inspirasi Esok Hari
Kantor Halooki.id
Jl. D.I Panjaitan No.1757 RT.34 RW.11
Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU2 Palembang
Email : halookiid@gmail.com

Lebih lanjut »

Postingan Terbaru

  • Sumatera Selatan Kirim 21 Atlet Anggar Muda ke Tangerang
  • Proyek Database Infrastruktur OKI Dinilai Belum Mendesak
  • Pertamina Sumbagsel Pastikan Pasokan BBM dan Elpiji Aman

Ketentuan

Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Tentang Kami
Tim Redaksi

© 2025 halooki.id - Copyright halooki.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pojok Foto
  • Kategori
    • Bisnis
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Travel
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Dunia
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 halooki.id - Copyright halooki.id